TRIBUNLOMBOK.COM - Telah dibuka pendaftaran anggota KPU NTB periode 2024-2029.
Pendaftaran dimulai Kamis 5 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023 pukul 23.59 Wita melalui laman siakba.kpu.go.id.
Tim Seleksi Calon Angggota KPU NTB mengumumkan persyaratan serta tahapan pendaftarannya.
"Kami akan seleksi 10 orang untuk dikirim ke KPU RI di Jakarta. Nanti di sana akan dipilih 5 orang," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU NTB Muhlis dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Dokumen persyaratan selanjutnya dikirim langsung atau jasa ekspedisi ke Sekretariat Timsel di Crystal City Hotel, Jalan Bung Karno No.28, Kota Mataram.
Baca juga: Fakta DPT Pemilu 2024: Didominasi Milenial, Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak
Adapun formulir persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
Muhlis memastikan Timsel bekerja secara profesional dalam menjaring calon anggota KPU NTB.
Dia mencontohkan mengenai syarat kesehatan yang harus dipenuhi dengan medical checkup di rumah sakit pemerintah.
Demikian juga dengan syarat bebas narkoba yang wajib dikeluarkan surat keterangannya oleh BNN.
"Selektif, objektif. Kami memastikan secara kolektif kolegial akan menyeleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Keunikan DPT Pemilu 2024, Ada Pemilih Bernama Y Biar Irit Karena Lahir di Tahun Krisis 1997
Dia mengingatkan agar para pelamar melengkapi syarat administrasi sesuai dengan ketentuan.
"Harus valid dan lengkap agar bisa diverifikasi," urainya.
Dari pengalaman sebelumnya, Timsel menghadapi sejumlah tantangan dalam proses seleksi.
Antara lain, indikasi keterlibatan pihak lain yang ikut cawe-cawe dalam menentukan nama-nama.
Sekretaris Timsel Saleh Ending mengungkap, sejumlah indikasi praktik dimaksud terungkap berkat tanggapan masyarakat terhadap nama-nama bakal calon.