Rachmat menyinggung soal potensi keretakan hubungan kepala daerah yang dipicu motivasi materi.
Dia tidak ingin para Pj kepala daerah melakukan hal yang sama sehingga mengganggu kondusivitas pembangunan derah.
"Hanya karena permainkan proyek, mencari bagian kepala dinas masing-masing. Saya tahu itu," ucapnya.
Padahal, sambung Rachmat, Pj kepala daerah merupakan mandat yang diberikan undang-undang untuk bekerja sesuai dengan kewenangan.
Dia tidak ingin hal-hal lain di luar kepentingan pembangunan menjadi penghambat.
"Mereka ditunjuk bukan karena uang. Mereka juga tidak membayar untuk jadi Pj. Maka harus pintar me-manage daerah, me-manage masyarakat dengan baik," jelas dia.
Proses penunjukkan Pj kepala daerah didasarkan pada indikator kapasitas dan kapabilitas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Wali Kota Bima Dilantik Hari Ini
Sebabnya, Rachmat meminta para Pj kepala daerah menunjukkannya dalam bentuk program yang berorientasi pada masyarakat.
"Seperti mengurangi stunting, angka kemiskinan. Fokus pada tugas karena Pj ini hanya sementara," ucapnya.
(*)