Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menyoroti pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun ini.
Menurutnya, skema pembangunan di Lombok Timur tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Masalah kita sekarang memang pada pelaksanaan RPJP sebagai payung hukum kita tidak dipahami sebagian OPD, atau mungkin mereka tidak membaca isi dari RPJP itu," ucap Murnan menjawab TribunLombok.com, Senin (24/7/2023) kemarin.
Dijelaskannya, suksesnya pembangunan dalam satu daerah yang terpenting adalah RPJP betul-betul dipahami oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Bupati Lombok Timur Genjot Optimalisasi Pasar Rensing sebagai Pusat Wisata Kuliner
Menurutnya, jika semua OPD memahami perencanaan yang tertuang pada RPJP terutama para eksekutor, hal itu bisa jadi akan mempercepat pencapaian target.
"Saya pernah membaca sekilas dalam bentuk grafis, rencana Kota Selong misalnya, dimana Kota Selong rencananya dari Labuhan Haji sampai Masbagik itu akan dibangun dengan sarana dan prasarana lengkap, tapi sekarang kan tidak ada," katanya.
Dia mencontohkan, RPJP menyebut fokus pembangunan, seperti dibangunnya kawasan strategis.
Kawasan pertanian, binapolitan, agropolitan, kota ekonomi dan jasa.
Murnan menilai, hal itu harusnya dibuat tuntas baik dari infrastrukturnya berikut target-targetnya.
Namun dalam pelaksanaannya, sambung dia, tidak sesuai dengan perencanaan.
"Makannya saya mengira, ini jangan-jangan para pejabat ini tidak membaca RPJP," tuturnya.
Dia menilai pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini sangat bertolak belakang dari target pembangunan RPJP.
Seharusnya, target-target itu jadi fokus pembangunan.
Murnan mengusulkan perlu dilakukannya pengkajian ulang kembali.