Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Enam pelaku pencurian kabel PJU Jalan Bypass Mandalika punya cara khusus untuk memudahkan aksinya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah pun membeberkan, para pelaku mengetahui kelemahan konstruksi kabel PJU dimaksud.
"Kabel tersebut hanya ditanam saja tidak ada pengamanannya," terang Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).
kabel yang ditanam tersebut hanya ditutup menggunakan tanak urug sehingga saat dicabut mudah sekali lepas.
Baca juga: Pencuri Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Sudah Beraksi 3 Kali Hingga Bisa Jual 32 Kilogram Tembaga
Irfan pun mengomentari metode pengerjaan proyek kabel PJU itu.
"Kami titip kepada pelaksana bahwasanya pembangunan yang menggunakan uang negara tidak boleh sembarangan. Dalam hal ini kabel tersebut hanya ditanam saja tanpa pengaman," beber Irfan.
Sebelum beraksi, para pelaku juga menghentikan aliran listrik ke kabel yang akan dicuri.
"Ada beberapa cara yang dilakukan dengan mematikan gardu listrik," bebernya.
"Misalnya mereka mematikan gardu dari KM 3 hingga KM 5 selanjutnya dari KM 5 hingga KM 7 dan seterusnya. Aliran listrik mati sehingga kabel dengan mudah dibakar dan dipotong menggunakan gergaji besi," beber Kapolres.
Setelah berhasil membongkar kabel PJU, pelaku membakar kabel untuk menghilangkan kulit.
Setelah itu, kawat tembaga yang menjadi bahan utama PJU dimasukkan ke dalam karung atau tas yang telah dipersiapkan lalu dibawa kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Kronologi Penangkapan
Para pelaku pencurian kabel PJU ini tertangkap basah saat beraksi Selasa (18/7/2023) dini hari di usun Kampu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Aksi para pelaku sudah diintai Polres Lombok Tengah di Kilometer 3 sisa dari pencurian kabel penerang jalan umum (PJU) di kilometer 5.