Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelontorkan anggaran Rp24 miliar, untuk mengakomodir seluruh warga dalam program BPJS gratis.
Hingga saat ini, sudah ada 97 persen warga tidak mampu di Lombok Utara yang telah terakomodir dalam program BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.
Untuk memastikan masyarakat terakomodir dalam program jaminan kesehatan, Pemda KLU telah menjalin kerjasama dengan BPJS, agar nantinya bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Daerah kerjasama dengan BPJS untuk raih Universal Health Coverage , tahun ini sudah 97 persen masyarakat KLU ditanggung oleh BPJS kesehatannya," ungkap Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Anding Duwi Cahyadi, Minggu (16/7/2023).
Sekda Anding mengatakan, Pemda KLU konsen memperhatikan persoalan kesehatan masyarakat terutama bagi warga tidak mampu.
Baca juga: Sekda KLU Buka Forum Rancangan Awal RKPD KLU 2024, Ingatkan Tentang Sinkronisasi Program Daerah
Pada tahun 2022 lalu, Pemda KLU telah menggelontorkan Rp20 miliar dan ada tambahan bantuan sebesar Rp5 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB, untuk membayar jaminan kesehatan warga.
Sedangkan tahun 2023 ini, Pemda KLU telah menganggarkan Rp24 miliar agar warga tidak mampu yang belum terakomodir bisa masuk dalam tanggungan pemerintah.
"Bentuk keseriusan pemerintah tidak ingin masyarakat itu ketika sakit mengeluarkan uang, sehingga program BPJS ini yang ingin kita prioritaskan," tuturnya.
Selain itu tegasnya, layanan kesehatan yang diberikan puskesmas harus lebih maksimal agar tidak ada lagi perbedaan antara yang mampu dan tidak.
Baca juga: Oknum Guru SD di KLU Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Modus Ajak Nonton Video Dewasa
Sekda mengungkap, sebelumnya pernah ada program Kartu Lombok Utara Sehat yang menyasar warga tidak mampu.
Namun sayangnya, banyak yang menyalahgunakan dan tidak tepat sasaran sehingga ditemukan, ada warga mampu tapi mengganakan kartu tersebut ketika berobat.
Dengan skema yang baru saat ini, maka hanya warga yang tidak mampu, masuk dalam program dengan merujuk pada data kemiskinan dan bekerjasama langsung dengan BPJS.
Terakhir sekda menegaskan, warga yang masuk dalam layanan kesehatan BPJS harus dilayani dengan baik dan maksimal oleh seluruh layanan kesehatan masyarakat di KLU.
(*)