Para narasumber membagikan pengetahuan dan tips praktis kepada peserta, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil, prosedur pengisian formulir, serta cara mengumpulkan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pelaku UMKM.
Hal ini memberikan nilai tambah yang penting, karena mereka dapat saling mendukung dan bertukar informasi mengenai strategi bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang halal.
"PIIB Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada UMKM lokal dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka," sambung Musif.
Melalui workshop ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal, sehingga mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
(*)