Ibadah Haji 2023

357 Jemaah Dibadalkan Hajinya karena Wafat dan Sakit, Keluarga Diharapkan Tak Cemas

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Minggu (2/7/2023).

TRIBUNLOMBOK.COM, MAKKAH - Sebanyak 357 jemaah haji dibadalkan atau digantikan hajinya.

Pembadalan haji terhadap para jemaah tahun ini dilakukan kepada 179 jemaah haji wafat, 178 untuk jemaah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) maupun Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Zulkarnain Nasution, Selasa (11/7/2023), Waktu Arab Saudi (WAS).

Zulkarnain Nasution menjelaskan, badal wafat adalah diperuntukkan bagi jemaah haji yang meninggal sejak masuk embarkasi sampai menjelang wukuf arafah.

Sementara jemaah haji yang wafat setelah wukuf mereka sudah dikategorikan jemaah berhaji.

Baca juga: 42.605 Jemaah Haji Tiba di Indonesia dari Tanah Suci Per 10 Juli 2023

Sementara badal sakit adalah bagi jemaah yang sakit di RSAS dan di KKHI sampai menjelang wukuf, atau tidak bisa melaksanakan safari wukuf ke Arafah.

Kriteria badal haji seperti ini, lanjutnya, penetapannya melalui visitasi dan observasi tim dokter secara berjenjang.

Dimulai dari proses tim kesehatan kloter hingga penetapan pada tim kesehatan di KKHI.

"Adapun pembiayaan badal haji, bagi pembadal diberikan upah yang ditanggung oleh pemerintah sebesar 2.500 riyal per orang setelah dipotong pajak," Zulkarnaen.

"Pelaksana badal adalah diminta kesediaannya bagi petugas-petugas haji yang sudah berhaji dan tidak terikat dengan badal haji dari orang lain," ia memastikan.

Ia meminta kepada keluarga jemaah haji di Indonesia untuk tidak risau karena semua jemaah haji yang sudah diberangkatkan ke tanah suci dipastikan sudah berhaji.

(*)

Berita Terkini