Ibadah Haji

42.605 Jemaah Haji Tiba di Indonesia dari Tanah Suci Per 10 Juli 2023

Sebanyak 42.605 orang jemaah haji Indonesia tergabung dalam 111 Kloter telah pulang dari tanah suci per 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB

kemenag.go.id
jemaah haji Indonesia menaiki bus di Makkah, Senin (10/7/2023). Sebanyak 42.605 orang jemaah haji Indonesia tergabung dalam 111 Kloter telah pulang dari tanah suci per 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 42.605 orang jemaah haji Indonesia tergabung dalam 111 Kloter telah pulang dari tanah suci per 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.

Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado mengatakan, akan ada tambahan 7.299 jemaah haji atau 19 kloter yang menyusul pulang ke tanah air pada Selasa (11/7/2023).

Kemudian kepulangan jemaah haji pada 12 Juli 2023 sejumlah 6.635 orang atau 17 Kloter.

Selanjutnya, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua mulai bergerak ke Madinah untuk menjalani ibadah sunah.

Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga: Arab Saudi Investigasi Layanan Jemaah Haji Indonesia, Soal Konsumsi Telat Hingga Kondisi Tenda Mina

“Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.

Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah. Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.

“Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” ujar dia.

PPIH, kata Dodo, terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.

Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.

“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.

Sejak hari pertama penyelenggaraan ibadah haji 2023, yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 536 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved