"Maksud saya, ini kan Kades terus minta kewenangan lebih, ini kadang-kadang menjadi orientasi kepala desa harus jelas dan niatnya adalah untuk membangun, menjadi ujung tombak di desa harus lebih kongkrit dan termasuk mendukung suksesnya program yang di kabupaten," lanjutnya.
Menurutnya, ditambahkannya masa jabatan akan sejalan dengan pemahaman kades terkait tugas fungsinya.
"Untuk itulah menyangkut soal perpanjangan itu yang kita harapkan adalah stabilitas desa untuk menjadi lokomotif ekonomi pertimbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga," demikian Murnan.
(*)