Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria inisial RA (31) asal Desa Ntonggu, Kecamatan Pali Belo, Kabupaten Bima dibekuk Polsek Sandubaya.
Pelaku rupanya diamankan usai ketahuan mencuri satu unit kotak amal di Musala Baital Makmur, Lingkungan Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Usai dibekuk, pelaku mengaku nekat mencuri kotak amal untuk membeli tiket bus dan pulang kampung.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menjelaskan, pelaku mencuri kotak amal dengan modus pura-pura salat.
Baca juga: Maling Kotak Amal Musala di Lombok Timur Terekam CCTV, Pelaku Congkel Gembok Pakai Pegangan Mikrofon
Pada saat akan membawa kotak amal keluar musala, pelaku RA nyaris diamuk massa warga.
"Kejadiannya itu Selasa (13/6/2023) pukul 09.30 Wita. Jadi pelaku masuk ke musala itu dengan pura-pura salat," kata Kompol Moh Nasrullah saat konferensi pers di Polsek Sandubaya, Jumat (23/6/2023).
Saat berada di TKP, sambung Kompol Moh Nasrullah, RA mencuri satu unit kotak amal Musala.
"Pelaku mencongkel kunci kotak amal tersebut dengan mengunakan cukit," katanya.
Baca juga: Viral Pria Kepergok CCTV Ganti QRIS Kotak Amal di Jaksel, Ternyata Sudah Beraksi di 2 Masjid
Setelah berhasil mencongkel, RA mengambil uang yang ada di kotak amal dan memasukkannya ke dalam plastik hitam, lalu disimpan di kantong celananya.
Menurut Nasrullah, pelaku RA merupakan residivis kasus pencurian rokok.
Sebelum ditangkap polisi, rupanya pelaku baru bebas bersayarat satu bulan lalu dari Lapas Mataram.
"Pelaku ini seorang residivis. Dia baru satu bulan keluar dari penjara dengan kasus pencurian rokok," katanya.
Baca juga: Gubernur NTB Perbolehkan Masyarakat Nonton MotoGP dari Bukit Seger, Ada Kotak Amal Bayar Seikhlasnya
Hasil pemeriksaan, rupanya pelaku RA ini tidak memiliki uang untuk pulang ke Kabupaten Bima.
Pelaku juga sempat meminta bantuan rekan-rekan dari Bima, juga tidak kunjung mendapatkan pinjaman uang untuk membeli tiket pulang.