Selain itu, MGPA yang merupakan pengelola Sirkuit Mandalika akan mengaktifkan sirkuit untuk ajang internasional lainnya yang lebih menguntungkan.
Langkah lain, ITDC akan mengundang swasta untuk berinvestasi di lahan sekitar sirkuit Mandalika. ITDC memiliki hak pengelolaan lahan 1.200 hektare di kawasan Mandalika.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal mengungkapkan, Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) terkait PMN tunai sebesar Rp1,19 triliun yang berasal dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun 2023.
"Seluruh informasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan persetujuan PMN Tahun 2023," pungkas Hekal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos InJourney Minta PMN Rp1,19 Triliun untuk Pengembangan KEK Mandalika dan Sanur.