Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6/2023), dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah 22 CPMI korban TPPO tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 12.30 Wita siang.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan usai kepulangan para CPMI korban TPPO langsung diberikan edukasi.
"Ini kita lagi edukasi," kata Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga melalui WhatsApp, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB dan BP2MI Berkomitmen Lebih Aktif Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal
Usai diedukasi, sambung Mangiring, para korban TPPO tadi akan diserahkan kepada pemerintah daerah kata kabupaten, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans NTB).
Guna melindungi para CPMI agar tidak menjadi korban TPPO lagi.
"Pelatihan adalah tugas Pemerintah Daerah. Maka PMI setelah disosialisasikan, akan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten kota untuk pembinaan selanjutnya," ujar Mangiring.
Sementara itu, seluruh korban yang diamankan oleh Polda Metro Jaya berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Perusahaan Malaysia FGV Beri Bantuan Sosial kepada Keluarga PMI di Kampung Nelayan Mataram
"Total korban ada 22 diamankan di Jakarta. Jadi biasanya korban ini akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah yakni tujuan Arab Saudi," ungkap Mangiring.
Menurut Mengiring seluruh korban ini dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Rupanya korban berangkat dari NTB menuju Jakarta melalui jalur perorangan.
"Ya, dipulangkan karena proses penyelidikannya itu sudah selesai di Polda Metro Jaya," katanya.
Mangiring menjelaskan dari 22 orang yang dipulangkan di antaranya adalah 2 orang dari Lombok Barat, 3 dari Lombok Timur
Sedangkan 13 orang dari Lombok Tengah, 2 orang dari Dompu dan 2 orang dari Kota Mataram.
"Jadi mereka ini diamankan di salah satu penampungan di Jakarta," katanya.
Sejauh ini pihak BP3MI dan Kepolisian Nusa Tenggara Barat belum bisa memastikan ada pelaku yang diamankan asal NTB.
Karena biasanya para korban ini berangkat menuju Jakarta dengan cara perorangan.
"Belajar dari kasus yang sudah-sudah biasanya korban berangkat sendiri. Kemudian tidak membawa paspor, ada yang menggunakan jalur darat, laut dan penerbangan domestik," ujarnya.
Dari informasi Polda Metro Jaya, para korban ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor.
Bahkan para korban diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi menjadi asisten rumah tangga (ART).
Menurut Mengiring total korban CPMI ilegal tujuan Negera Timur Tengah yang akan dipulangkan sisa 56 orang.
Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.
"Sisanya akan segera dipulangkan. Kita masih menunggu proses pemulangan," pungkas Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.