Imam juga mengatakan saat ini penggunaan QRIS tidak hanya ada di pasar modern dan merchan besar. Tetapi penggunaan QRIS sudah sampai di tingkat bawah termasuk pembayaran parkir dan pembayaran di pasar tradisional.
QRIS merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. (*)