Pertamina Jatimbalinus

Mulai 25 Mei 2023 Transaksi Solar Bersubsidi di Nusa Tenggara Barat Wajib Gunakan QR Code

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai 25 Mei 2023 transaksi solar bersubsidi di Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib mengunakan QR code.

Sesuai dengan SK BPH Migas di atas untuk transaksi Biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 60 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Berita Terkini