TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022.
Sekjen Partai Nasdem ini memiliki kekayaan Rp191,23 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan paling anyar pada 16 Maret 2022.
Johnny G Plate melaporkan LHKPN sejak tahun 2020 dengan harta awal Rp172,2 miliar, seperti dilansir Tribunnews.
Setahun berselang, yakni 2021, harta kekayaan Johnny G Plate naik menjadi Rp189,96 miliar.
Pada LHKPN terbaru, aset tanah dan bangunan menyumbang harta Johnny G Plate paling besar yakni Rp141,46 miliar.
Baca juga: Peran Menteri Kominfo Johnny G Plate di Korupsi Proyek BTS 4G, Ada Kaitan dengan Penggunaan Anggaran
Bidang tanah dan bangunan Johnny G Plate tersebut di Jakarta, Kota Manggarai, Kota Cilegon, Depok, dan daerah lain.
Adapun garasi Johnny G Plate 'hanya' diisi dua unit mobil senilai Rp 460 juta.
Aset lain yang dimiliki pria berusia 66 tahun adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.612.000.000 dan surta berharga Rp 4.113.125.000.
Ia juga masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 51.939.680.206.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 10,35 miliar, Johnny G Plate akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 201.588.409.092.
Namun karena adanya utang itu, maka harta kekayaan Sekjen Partai NasDem itu 'tinggal' Rp 191.236.409.092.
Tersangka Korupsi 8,03 Triliun
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).
Selain ditetapkan menjadi tersangka, mobil Johnny G Plate turut digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Mobil yang digeledah itu yakni mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih