Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kebakaran yang terjadi di ruang Irban I Inspektorat Lombok Timur masih diselidiki.
Kebakaran pada Jumat (5/5/2023) lalu itu melalap satu unit komputer dan printer.
Inspektur Irban I Inspektorat Lombok Timur Ansori Fauzan menegaskan tidak ada dokumen penting hasil pemeriksaan inspektorat yang hilang.
"Hanya ruangan saja yang tidak bisa dipakek, hingga kita sementara pindah di aula, sementara dokumen-dokumen tidak ada yang hilang, disana hanya ruang oprator saja," ucapnya menjawab TribunLombok.com, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Damkar Sempat Sulit Padamkan Api Kebakaran Kantor Inspektorat Lombok Timur, Terhalang Asap Tebal
Dikatakannya, kebakaran yang terjadi hanya pada sebagian ruang Irban I.
Beberapa dokumen yang ada juga sempat diamankan.
Ruang Irban I pada Inspektorat Lombok Timur hanya digunakan untuk mencetak dokumen.
"Dokumen yang diatas meja hanya basah saja, dan dokumen yang sedang berjalan tidak ada, itu pun kalau dokumen yang rusak karena air sudah ada beck upnya," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait insiden kebakaran tersebut besar dugaan imbas dari korsleting listrik.
Selain itu pada Jumat (5/5/2023) sore hari sekitar pukul 14:30 pegawai sudah tidak ada di lokasi.
Mengingat waktu itu sudah jam pulang kantor. Hingga kontrol atas insiden itu minim dari pegawai.
Saat ini untuk kerugian materil akibat insiden kebakaran tersebut ditaksirnya mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran tersebut menyebabkan ruangan Irban I tak bisa digunakan sebagaimana mestinya, hingga kegiatan dipindahkan seluruhnya ke aula.
"Kalau secara teknis tidak terlalu berimbas, tetapi kenyamanan saja, karena kita biasa bekerja ditempat itu dan harus menyesuaikan diri saat ini di aula," demikian Ansori.
Inspektur Lombok Timur Hj Miftah Wasli mengungkap kebakaran terjadi saat jam pulang kantor dan gedung dalam keadaan terkunci.
Mittah mengatakan saat ini belum bisa menentukan penyebab kejadian kebakaran dan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
"Di Ruangan tersebut kan ada komputer, printer dan dispenser. Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang serta dokumen sehingga kita kehilangan jejak," bebernya kepada TribunLombok.com.
Ia menjelaskan, dalam ruangan tersebut ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya harus tetap terjaga.
"Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan file yang terdapat pada komputer biasanya sudah melalui tahapan review dan sudah final," lanjutnya.
Meski demikian, Miftah menerangkan pelayan kantor Inspektorat harus tetap berjalan.
Kalupun saat ini kondisi ruangan Irban 1 dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan.
"Kalau ruang Irban saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan," katanya.
(*)