NTB
Damkar Sempat Sulit Padamkan Api Kebakaran Kantor Inspektorat Lombok Timur, Terhalang Asap Tebal
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Upaya pemadam kebakaran mengatasi peristiwa Kantor Inspektorat Lombok Timur di Jalan Prof M Yamin, Selong sempat menemui kendala.
Kebakaran Jumat (5/5/2023) sekira pukul 14.30 Wita itu menyebabkan kepulan asap hitam tebal yang membumbung dari ruang Irban I.
Tim pemadam kebakaran Damkarmat Lombok Timur segera datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Tim pemadam kebakaran butuh waktu setengah jam menjinakkan api.
Hal ini lantaran tim terkendala asap hitam tebal yang ditimbulkan sumber kebakaran.
Baca juga: BREAKING NEWS Kantor Inspektorat Lombok Timur Terbakar, Berkas Pemeriksaan Terancam Hangus
"Untuk mengurangi asap tim terpaksa memecahkan kaca agar asap bisa keluar sehingga bisa memudahkan petugas," ucap Kabid Sarana Prasarana Damkarmat Lombok Timur, Helmy Eka Saputra.
Dugaan sementara penyebab kejadian akibat korsleting listrik yang bersumber dari dispenser diruang oprator Irban 1.
Helmy menambahkan, Dalam kejadian tersebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Inspektur Lombok Timur Hj Miftah Wasli mengungkap kebakaran terjadi saat jam pulang kantor dan gedung dalam keadaan terkunci.
Mittah mengatakan saat ini belum bisa menentukan penyebab kejadian kebakaran dan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
"Di Ruangan tersebut kan ada komputer, printer dan dispenser. Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang serta dokumen sehingga kita kehilangan jejak," bebernya kepada TribunLombok.com.
Ia menjelaskan, dalam ruangan tersebut ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya harus tetap terjaga.
"Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan file yang terdapat pada komputer biasanya sudah melalui tahapan review dan sudah final," lanjutnya.
Meski demikian, Miftah menerangkan pelayan kantor Inspektorat harus tetap berjalan.
Kalupun saat ini kondisi ruangan Irban 1 dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan.
"Kalau ruang Irban saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/inspektorat-lombok-timur-kebakaran-2.jpg)