"Senjatanya air soft guns, kayaknya peluru karet itu, tapi ada selongsongnya," ujarnya.
Anwar Abbas mengatakan, kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Karena ini sudah masuk ranah pidana dan mengancam jiwa orang, maka MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
(TribunLombok.com/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung