TRIBUNLOMBOK.COM - Seiring berjalannya kasus penganiayaan anak perwira polisi Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, berbagai fakta pun terungkap.
Penyidik Polda Sumut telah melakukan penggerebekan ke kediaman orang-orang yang menganiaya Ken Admiral itu.
Dari temuan Polda Sumut, tercatat AKBP Achiruddin menyimpan berbagai barang mewah di rumahnya, Rabu (26/4/2023).
Seperti diketahui, Achiruddin Hasibuan memang kerap memamerkan berbagai barang mewahnya di media sosial.
Baca juga: Ken Admiral Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Alami Luka Gigit pada Jari-jari, Mau Dimakan?
Seperti Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Pihak kepolisian juga mencari keberadaan senjata api (senpi) yang digunakan para pelaku untuk menodong korban saat terjadi penganiayaan.
"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," tuturnya.
Baca juga: Aditya Hasibuan Menjadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Endus Kemungkinan Motif Asmara
Dari penyingkapan polisi, jumlah harta kekayaan Achiruddin Hasibuan tak sesuai dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
Berikut rincian harta kekayaan Achiruddin Hasibuan:
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000