Pemilu 2024

BNN Provinsi NTB Gandeng Dinas Kesehatan untuk Tes Bebas Narkotika Bacaleg DPRD dan DPD

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. BNN Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk tes bebas narkotika bagi bacaleg DPRD dan DPD.

Kejaksaan Negeri untuk Surat Keterangan dalam hal bakal calon yang memiliki status sebagai Terpidana dan Mantan Terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kemenkumham NTB akan mempersiapkan Surat Keterangan bakal calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana.

Selain itu surat keterangan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (*)

 

Berita Terkini