Mashuri pun membantah Kadus pernah menerima uang dari Alfamart senilai Rp 25 juta sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan tersebut.
Dia menyebut uang dimaksud belum dicairkan.
Apabila dicairkan, maka digunakan untuk pembangunan fasilitas umum bukan untuk kepentingan pribadi Kadus.
Mashuri malah mempertanyakan sikap Kades yang menyatakan surat tersebut palsu karena sebenarnya Alfamart di Awang tersebut saat ini juga sudah beroperasi.
Penjelasan Kades Mertak Soal SP
Kades Mertak H Mohammad Syahnan kepada TribunLombok.com Senin (17/4/2023), menyampaikan SP2 itu atas dasar dukungan para Kadus pada pembangunan Alfamart di Pelabuhan Awang.
Syahnan mengungkapkan krnologi pemberian SP2 kepada lima Kadus yang berawal dari adanya surat pernyataan.
Baca juga: Kades Mertak Lombok Tengah Beri SP 5 Kadus Gara-gara Surat Palsu Dukungan Pembangunan Ritel Modern
Dia mengungkap telah berlangsung rapat di Desa Persiapan Awang yang dipimpin Camat Pujut sekaligus Pejabat sementaranya pada tanggal 15 Maret 2023.
Hasilnya pembangunan Alfamart disepakati untuk didukung dengan persetujuan dan komunikasi dengan masyarakat.
"Lalu setelah itu beberapa minggu kemudian mereka dari kepala dusun ini buat surat pernyataan palsu yang ditandatangani oleh lima kepala dusun," beber Syahnan.
Syahnan menegaskan, surat tersebut menurutnya palsu karena pada tanggal 18 Maret 2023 tidak ada pertemuan oleh pihak terkait.
Dia menduga surat tersebut dibuat oleh sekelompok orang kemudian meminta para Kadus untuk membubuhkan tanda tangannya.
Tidak tinggal diam terkait dugaan surat pernyataan palsu tersebut, Syahnan lalu memanggil lima Kadus itu.
Dalam pertemuan, para kadus diklarifikasi dan disampaikan bahwa telah melakukan mekanisme yang tidak benar.
"Tapi Kadus tersebut tidak mengindahkan. Akhirnya saya memberikan SP1 dan SP2. Namun mereka tidak menerima adanya SP tersebut," terang Syahnan