Melalui Skype, Finkelstein menjelaskan kepada VOA, "Konspirasi atau pemberontakan yang menghasut berdasarkan amandemen ke-14, Bagian Tiga, berarti dia tidak bisa memegang jabatan federal lagi".
Menurut pakar hukum, mereka tidak yakin hukuman atas investigasi ini terjadi sebelum pemilu 2024.
Donald Trump, yang kalah dalam pilpres 2020 melawan Joe Biden, kembali mencalonkan diri menjadi presiden AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Masalah Hukum Trump Bisa Berlarut hingga Lewati Pilpres 2024?