BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Meski Libur Lebaran

Penulis: Setyowati Indah Sugianto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. BPJS Kesehatan melakukan piket layanan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN yang berada seluruh wilayah Indonesia.

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Kemudian ada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP)."

"Khusus di rumah sakit BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," tambah Ghufron.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Peserta JKN bisa juga mengakses mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pastikan FKTP Beri Layanan Terbaik, BPJS Kesehatan Mataram Lakukan Kredensialing

Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

Nantinya akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B
Brebes.

Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut

(*)

Berita Terkini