Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi buka suara terkait inisial MMI (18) yang mengemudi mobil Mercy lalu menabrak seorang pelajar inisial MSA (18) hingga tewas.
Abu Bakar menyerahkan seluruh proses hukum anaknya yang terlibat kecelakaan maut di Perempatan Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu ke pihak yang berwenang.
"Kalau memang salah ya silahkan ditindak," kata Abu Bakar Tertusi, melalui telepon WhatsApp, Minggu (2/4/2023).
“Iya kami sudah serahkan proses hukumnya ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Karena kan lokusnya memang di sana,” ungkap perwira melati tiga ini.
Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar di Jaksel Hingga Tewas Diduga Anak Pejabat Polda NTB
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat atau melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.
"Anak saya sudah didampingi oleh ibunya dan pengacara di Jakarta," ungkapnya.
Terobos Lampu Merah
Abu Bakar mengungkap hasil sementara proses penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia mengungkap keterangan saksi dan olah TKP Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dua orang korban tersebut menerobos lampu merah, dan mobil anak saya yang kena hantam motor itu," terang Abu.
Abu Bakar mengaku anaknya baru saja usai mengantar teman sekolahnya dan hendak pulang ke rumah.
Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi MSA, menerobos lampu merah.
Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, MM yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.