Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Gerung, Lombok Barat secara rutin melaksanakan razia patroli terjadwal di Jalan Bypass BIL l dan ll, guna antisipasi 3C, balap liar dan kejahatan lainnya.
Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto kepada Tribun Lombok mengatakan 3C merupakan tindak kejahatan yang menjadi perhatian publik.
3C ini terdiri dari Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas dan Curanmor). Sehingga Kasus Curat, Curas dan Curanmor menyebutnya dengan istilah 3C.
"Kita memang menyasar di sepanjang Jalur Bypass BIL, yang mana hari ini merupakan tanggung jawab Polsek gerung dalam rangkaian Patroli terjadwal," ungkapnya kepada TribunLombok.com Jumat, (24/3/2023).
Patroli terjadwal ini merupakan kegiatan yang memfokuskannya di sepanjang Jalan Bypass BIL melibatkan Polres Lombok Barat Bersama beberapa Polsek.
Baca juga: Penjelasan Soal Tradisi Mandi Junub Masyarakat Lombok Barat untuk Sambut Bulan Suci Ramadhan
"Terdiri dari Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Polsek Gerung, Polsek Kediri, Polsek Labuapi, dan Polsek Kuripan. Nah ini yang melaksanakan kegiatan patrol di sepanjang jalur Bypass BIL dan Telah terjadwal," ungkapnya.
Sehingga, Polsek-polsek yang wilayah Hukumnya bersinggungan di sepanjang Jalur Bypass BIL ini, terlibat dalam patroli terjadwal tersebut.
Selain bertanggung jawab melaksanakan kegiatan patroli di wilayahnya, juga bertanggung jawab di Sepanjang Jalur Bypass BIL sesuai dengan jadwal.
"Menyisir sepanjang Jalur Bypass BIL, mulai dari Perbatasan Lombok Barat-Mataram, hingga Perbatasan Lombok Barat-Lombok Tengah," pungkasnya.
(*)