Berita Lombok Tengah

Lampu Jalan Bypass Mandalika Tidak Berfungsi, Diduga Akibat Indikasi Pencurian Kabel

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampu jalan Bypass Mandalika. untuk kewenangannya pemeliharaannya tahun 2023 ini sudah ada di Kementerian Perhubungan.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Penerang jalan umum (PJU) di jalan Bypass Mandalika kerap dikeluhkan pengendara lantaran gelap gulita.

Kondisi lampu jalan Bypass Mandalika ini disinyalir akibat adanya indikasi pencurian kabel.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah Supardan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan.

"Pemeliharaannya dari kementerian kami sudah bersurat karena itu semua aset kementerian tinggal kita tunggu saja," jelasnya Jumat (9/2/2023).

Ia mengatakan, untuk kewenangannya pemeliharaannya tahun 2023 ini sudah ada di Kementerian Perhubungan.

Baca juga: WSBK Mandalika 2023 Dinilai Beri Efek Domino Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional

Pihaknya telah menyiapkan dana untuk membayar biaya kebutuhan listriknya.

"Kalau untuk bayar tahun 2023 itu kita sudah siapkan sekitar Rp12 miliar, per bulan itu sekitar Rp1 miliar sampai Rp1,2 miliar untuk pembayaran listriknya," ujarnya.

Ia menyatakan, informasi yang ia dapatkan untuk pemeliharaan PJU tersebut biasanya menggunakan pihak ketiga.

"Kita tidak bisa masuk, karena itu aset kementerian kita sudah bersurat kita akan minta kementerian yang di Bali Nusra itu untuk pemeliharaan," katanya.

Supardi membeberkan, PJU yang ada di sepanjang jalan Labulia sampai dengan BIL itu terdapat tiga ID pelanggan.

Termasuk PJU yang dari bundaran bandara samapai songgong atau Bay pass BIL- Mandalika itu delapan Id pelanggan rusak dari 14 ID pelanggan itu sudah mati.

"Dari Labulia ke BIL itu sekitar tiga ID pelanggan, kami sudah cek yang di depan Indomaret itu bermasalah, tapi berbeda masalahnya kalau dari BIL Songgong itu delapan ID pelanggan itu dicuri kabelnya," pungkasnya.

Mengenai permasalahan pencurian kabel tersebut pihak kementrian telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan dalam proses.

"Sudah dalam proses dan sekarang akan dipelihara oleh kementerian dan kita sudah bersurat," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini