Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi administrasi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pemilih bakal calon anggota DPD RI dapil NTB untuk Pemilu 2024.
Dari hasil pleno tersebut, sebanyak 24 nama bakal calon anggota DPD dinyatakan lolos dan akan berlanjut ke tahap verifikasi faktual.
Baca juga: Putra Sulung TGB Penuhi Syarat Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat
Dari 24 nama tersebut, empat orang petahana DPD RI dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Sebelumnya dari 24 bakal calon anggota DPD, sembilan di antaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Ahmad Turmuzi, Hj. Nurhaidah, Maskahyangan, Muh Rifki Farabi, Muhaimin Yahya Mutawalli, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Sa'adatul Hayati Putri, Tauhid Rifa'i
Mereka melalui LO telah menyampaikan perbaikan dukungan minimal pemilih pada masa perbaikan kesatu pada tanggal 16 s.d 22 Januari 2023, dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara itu meski dinyatakan memenuhi syarat pada penyerahan awal, sembilan bakal calon anggota DPD lainnya juga menyampaikan perbaikan dukungan minimal pemilih.
Kesembilan bakal calon tersebut adalah Achmad Sukisman Azmy, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Rudy Irham Srigede, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri, Zaini Arony
Sementara enam bakal calon anggota DPD yang lain tidak menyampaikan dukungan perbaikan, karena telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal jumlah pemilih dan sebaran pada penyerahan awal.
Enam nama tersebut di antaranya adalah Evi Apita Maya, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, dan Muhir.
Jadi total sebanyak 24 akal calon dinyatakan MS dan berlanjut ke tahap verifikasi faktual.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati mengatakan bahwa jadwal verifikasi faktual dimulai dari 6 s.d 26 februari 2023, selama 21 hari.
"Penentuan sampel tgl 4 s.d 5 Februari 2023. Minggu tanggal 5 Februari kita rencanakan bertemu dengan LO untuk proses pencuplikan sampel dukungan," kata Zuriati pada Minggu (5/2/2023).
Menurut jadwal, rekap hasil verifikasi faktual di KPU kab/kota akan dilangsungkan pada tanggal 27-28 Februari 2023.
Berikut daftar nama 24 bakal calon anggota DPD RI dapil NTB yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual.