Pemilu 2024

Putra Sulung TGB Penuhi Syarat Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat

Muh Rifki Faraby yang merupakan putra sulung TGH Muhammad Zainul Majdi (TGB) mendapat total dukungan 3.127 sehingga sah memenuhi syarat.

FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Putra Sulung TGB, Muh Rifki Faraby saat mendaftar sebagai bakal calon DPD RI di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Muh Rifki Faraby memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPD RI daerah pemililihan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilu 2024.

Muh Rifki Faraby yang merupakan putra sulung TGH Muhammad Zainul Majdi (TGB) mendapat total dukungan 3.127 sehingga sah memenuhi syarat.

Baca juga: Jelang Hari Terakhir, 9 Bakal Calon DPD RI Dapil NTB Terancam Gugur

Demikian keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB yang dipimpin Ketua KPU NTB, Suhardi Soud di Hotel Lombok Raya Mataram, Jumat (3/2/2023).

Agenda rapat pleno tersebut adalah rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan kesatu bakal calon anggota DPD RI pada Dapil Provinsi NTB.

Pada rapat pleno rekapitulasi mulai pada pukul 14.10 WITA itu, ketua KPU NTB membacakan keputusan untuk calon Muh Rifki Faraby.

Dengan dukungan 3.127 suara, Rifki dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pemilu legislatif tahun depan.

 (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved