Bukan hanya dari provinsi, namun dari pemerintah desa, kelurahan hingga kecamatan juga bisa saja mengalokasikan anggaran untuk program pengentasan RTLH.
Bahkan, menurut Sukarman dari pihak eksternal juga bisa mengadakan program RTLH di Lombok Tengah dan saat ini Dinas Perkim membuat proposal untuk pengajuan.
Saat ini, Dinas Perkim juga sedang membuat proposal untuk pengajuan ke pemerintah pusat terkait banyaknya RTLH di Lombok Tengah.
(*)