"Saya kira soal penolakan terhadap kedatangan Anies Baswedan, ya saya kira ini merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi," pungkas Ahmad Tantawi.
Sebelumnya, sekelompok pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (APRD) NTB melakukan aksi di kota Mataram pada tanggal 25 Januari 2023.
Terdapat tiga tuntutan yang diajukan para pendemo, yaitu:
1. Tolak kedatangan Anies Baswedan di NTB karena diduga akan melakukan kampanye sebelum adanya regulasi yang ditetapkan.
2. Tolak politik identitas, ujaran kebencian serta isu SARA.
3. Tolak segala aktivitas kampanye di wilayah pendidikan dan tempat ibadah.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.