"Saya tidak mau kejahatan seperti ini ada lagi, jika saya melarang pihak berwajib untuk membuka kebenaran (autopsi) maka orang jahat akan bebas melakukan kejahatan," ungkapnya.
Gambaran Kasus Wowon Cs
Kasus ini sebelumnya terbongkar sebagai kasus sekeluarga di Bekasi keracunan, tepatnya mereka yang tinggal di sebuah rumauh di Bantargebang.
Korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas.
Belakangan terungkap para korban ini diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Baca juga: Misteri Lubang Galian di Kamar Rumah Wowon, Jasad Balita Hingga Rencana Bunuh Istri Keempat
Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menutup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.