Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sembilan orang bakal calon anggota DPD RI dapil NTB yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) belum menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan hingga Sabtu (21/1/2023).
Padahal, batas akhir masa perbaikan akan jatuh pada esok hari Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WITA.
"Baru dua yang datang kemarin meskipun sudah memenuhi syarat administrasi yakni Subuhunnuri dan Sukisman Azmy," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati, saat ditemui di sela acara uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD NTB, Sabtu (21/1/2023).
Zuriati menyebut, barangkali saat ini para tim bakal calon tengah bekerja mengisi silon di bascamp masing-masing.
Pihaknya akan sabar menunggu hingga batas akhir penyampaian syarat minimal dukungan perbaikan pada esok hari.
Baca juga: 44 Kepala Sekolah di Lombok Timur Akan Pensiun, Dikbud: Akan Diisi Guru Penggerak
"Tentu jika sampai batas akhir misalkan tidak menyerahkan, maka yang bersangkutan akan menjadi tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Sebelumnya, KPU NTB telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI dapil NTB, Minggu (15/1/2023).
Rapat Pleno tersebut dihadiri Ketua KPU NTB Suhardi Soud, anggota, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Provinsi NTB.
Penghubung bakal calon anggota DPD RI dan Bawaslu Provinsi NTB. Serta hadir secara daring sepuluh KPU kabupaten/kota se-NTB.
Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI pada dapil NTB terungkap, dari 24 bakal calon anggota DPD RI dapil NTB, 9 orang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Sementara 15 orang bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Empat petahana DPD RI dapil NTB dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, Seluruh Bakal Calon dapat memperbaiki Dukungan jika dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). KPU NTB meminta bakan calon untuk melengkapi dukungan melalui aplikasi Silon.
"Silahkan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya", tegas Suhardi.
Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dijadwalkan sejak Senin, 16 jan s.d Minggu 22 Januari 2023.
Sementara itu Bawaslu Provinsi NTB yg diwakili Komisioner Syaefuddin dan Hasan Basri meminta kepada seluruh Bakal Calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.
"Menurut Bawaslu Provinsi NTB hanya melalui aplikasi SILON Bakal Calonlah kewenangan penuh menambah dan memperbaiki Dukungan. Oleh karena itu, Seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon, tambah Syaefuddin.
Daftar bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat:
1. Achmad Turmudzi dengan total dukungan 2033 tersebar di 5 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 937, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 862, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 234.
2. Hj Nurhaidah dengan total dukungan 2013 tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1212, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 682, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 119.
3. Maskahyangan dengan total dukungan 2030 tersebar di 7 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1099, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 626, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 305.
4. Muhammad Rifqi Farabi dengan total dukungan 2467 tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 630, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 1277, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 560.
5. Muhaimin Yahya Mutawalli dengan total dukungan 3050 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1660, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 522, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 867.
6. Mulyadi dengan total dukungan 2073 tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1735, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 253, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 85.
7. Nurdin Ranggabaranu dengan total dukungan 2888 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1290, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 1515, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 83.
8. Sa'adatul Hayati Putri dengan total dukungan 2178 tersebar di 4 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1428, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 535, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 215.
9. Tauhid Rifai dengan total dukungan 2407 tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1677, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 619, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 111.
Bakal Calon Anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat:
1. Achmad Sukisman Azmy (Inkumben)
2. Evi Apita Maya (Inkumben)
3. TGH Ibnu Kholil (Inkumben)
4. Lalu Suhaimi Ismy (Inkumben)
5. Jamhari Latif
6. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni
7. Lalu Rudy Irham Srigede
8. Maureen Grace Wenas
9. Mirah Midadan Fahmid
10. Muhir
11. Musa Shofiandy
12. Ridwan Hidayat
13. Sabolah
14. Subuhunnuri
15. Zaini Arony
(*)