Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan korupsi pengadaan dan pendistribusian bibit ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Lombok Barat tahun 2020 terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Sebelumnya, penyidik Kejari Mataram menargetkan akan ada tersangka pada akhir November 2022.
Namun memasuki tahun 2023 penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini penyidik telah mencata beberapa bukti perbuatan melawan hukum (PMH).
Hanya saja sampai saat ini penyidik masih fokus bersama dengan inspektorat untuk menghitung kerugian negara (KN).
Baca juga: Partai Gerindra Pecat Kader Terlibat Korupsi, Usulan PAW Masuk ke DPRD Kabupaten Bima
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, saat ini penyidik masih fokus pada proses penghitungan kerugian negara (KN).
Dimana tim penyidik secara intens terus berkomunikasi dengan Inspektorat Provinsi NTB.
"Kami masih fokus pada penghitungan KN dan Irbansus Inspektorat NTB ke Kejari untuk melakukan pendalaman," katanya, Rabu (11/1/2023).
Inspektorat NTB juga mempercepat penghitungan kerugian negara dalam kasus itu.
“Inspektorat NTB menyatakan ada hal yang harus ditambah penyidik, dan itu harus kami lakukan," sambungnya.
Meski begitu, upaya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan.
Sejauh ini, kata Widnyana, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari kelompok Tani, DPRD Lombok Barat, serta instansi terkait.
Akan tetapi untuk jumlah saksi sendiri dirinya mengaku tidak tahu persis.
"Saksi sudah kami periksa termasuk dari DPRD Lombok Barat, tapi jumlahnya saya tidak tahu persis nanti saya tanya ke Kasi Pidsus," ucapnya.