TRIBUNLOMBOK.COM - Warganet dihebohkan dengan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,9 yang mengguncang daerah Maluku.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kemudian mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa M 7,9 guncang Maluku.
Tak hanya itu, BMKG juga mengunggah status peringatan tsunami untuk beberapa daerah.
Nah, ada tiga status peringatan yang digunakan oleh BMKG saat ada potensi tsunami.
Ketiga status yang dimaksud yakni awas, waspada dan siaga.
Mengutip dari Kompas, berikut maksud dari ketiga status tersebut.
1. Waspada
Status waspada dikeluarkan berdasarkan perkiraan ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm atau sekitar 0.5 meter.
Di peta ancaman, status waspada berwarna kuning.
“Di peta ancaman berwarna kuning, estimasi potensi tsunaminya kurang dar 0,5 meter,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Daryono menyebutkan, pada level waspada, sirine belum harus dibunyikan.
Baca juga: Gempa M 7,9 Guncang Maluku dan Berpotensi Tsunami, BMKG Upload Status Peringatan, Kota Ambon Siaga
Pada status ini, menurut Daryono, masyarakat diimbau untuk menjauhi pantai dan muara sungai.
“Cukup menjauhi pantai dan muara sungai,” ujar Daryono.
2. Siaga
Adapun, status siaga biasanya berwarna oranye di peta ancaman.