Pemilu 2024

Mayoritas Masyarakat Mau Pilih Langsung Anggota DPR dan DPRD Bukan Via Partai

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Survei SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia mau pilih langsung anggota DPR dan DPRD bukan melalui partai politik.

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Mayoritas masyarakat Indonesia mau pilih langsung anggota DPR dan DPRD bukan melalui partai politik.

Demikian hasil survei yang dilakukan oleh SMRC atau Saiful Mujani Reaserch and Colsulting.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil survei terbaru pada Agustus 2022.

Baca juga: Daftar Caleg Pemilu 2024 Partai Perindo dari Kalangan Artis

"Saat ini opini publik clear betul, di atas 70 persen masyarakat menginginkan pemilihan anggota DPR dan DPRD dipilih langsung oleh masyarakat. Bukan oleh partai politik. Itu sekitar 70 persen survei terakhir kita di Bulan Agustus (2022)," kata Abbas dalam acara Solidarity Talk bertajuk Pro-Kontra Sistem Proporsional Tertutup di Basecamp DPP PSI Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Selain itu, kata dia, lebih banyak masyarakat yang menyatakan merasa terwakili di DPR oleh anggota DPR langsung sebagai individu.

"Kalau kita tanya juga apakah masyarakat merasa lebih terwakili di DPR oleh anggota DPR langsung, individu, atau oleh partai politik? Ternyata lebih banyak yang mengatakan diwakili oleh individu anggota DPR itu," sambung dia.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dari struktur sosial yang berbeda-beda sekarang sudah mulai belajar.

Pembelajaran tersebut, kata dia, dibentuk oleh sistem melalui undang-undang dan opini elit yang mengatakan bahwa alternatif memilih langsung anggota DPR ketimbang ditentukan oleh partai politik ternyata lebih menjamin akuntabilitas pemilihan langsung anggota DPR.

"Tapi apakah itu mencerminkan mood publik saat ini? Ya, menurut saya. Tapi karena ini ranah perdebatan elit, maka di situ ada ruang juga, bahwa masyarakat bisa jadi ketika dipaksakan oleh sistem mereka harus memilih partai politik, mereka akan memilih juga. Tidak tertutup juga kemungkinan itu," kata dia.

Sebab menurutnya, elit mempunyai peran besar dalam menyepakati satu sistem pemilihan yang dianggap sesuai untuk kebutuhan konteks saat ini.

Namun demikian menurutnya, yang paling penting dicatat adalah tidak ada satu sistem yang paling baik dari yang lain.

"Itu semuanya akan sesuai konteks. Karena kalau kita bandingkan, buat tabel perbandingan kekuatan kelemahan, sama-sama mempunyai kelemahan banyak, sama-sama punya kelebihan banyak juga," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini PDIP mendesakkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang. Yakni, masyarakat hanya memilih partai politik. Sementara calon legislatif yang akan diloloskan ke kursi Dewan menjadi urusan partai politik.

Sedangkan partai yang lain, menginginkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Dimana partai harus membeberkan calon legislatif yang akan dikirim sebagai anggota Dewan untuk dipilih oleh masyarakat. Sehingga, pemilih tidak hanya menyerahkan suaranya kepada partai politik namun juga langsung bisa mencoblos calon legislatifnya.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, sistem hukum Pemilu di Indonesia yang ada hari ini tidak mampu menopang sistem pemilihan proporsional tertutup. Setidaknya ada dua alasan yang dikemukakan Titi.

Halaman
12

Berita Terkini