Polda NTB Catat Kasus Kriminal Menurun 18 Persen Sepanjang Tahun 2022

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan (putih) saat mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Jumat (30/12/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus kejahatan yang diungkap Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penurunan sepanjang 2022.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam keterangan persnya, Jumat (30/12/2022) mengungkap, kasus kejatan di NTB turun hingga 18 persen.

Irjen Pol Djoko Poerwanto menyebut, tahun 2021 Polda NTB mengumpulkan 5.655 tindak pidana kejahatan.

Sedangkan tahun 2022, Polda NTB mengumpulkan sejumlah 4.650 kasus saja atau turun 18 persen.

Disampaikan Irjen Pol Djoko Poerwanto, penurunan tren kejahatan ini disambut hasil kerja keras kepolisian yang semakin dekat kepada masyarakat.

Baca juga: Siap-siap! Tahun 2023 Polda NTB Terapkan Tilang Mobile

"Kita selalu melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, lakukan monitoring dan safari Kamtibmas, juga sudah menyiapkan satgas khusus dalam mengantisipasi potensi ancaman gangguan kamtibmas," ucap Djoko.

Penurunan kasus kejahatan ini turut diikuti penurunan penyelesaian kasus kejahatan.

Pada 2021 sebanyak 5.021 kasus kejahatan telah diselesaikan.

Sedangkan pada tahun 2022, sebanyak 3.993 kasus kejahatan telah diselesaikan Polda NTB.

Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pihak Polda NTB terus mengatensi gangguan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Di sisi lain, pengungkapan kasus judi juga menjadi atensi Polda NTB.

"Beberapa belakangan waktu akhir, kita mendapat beberapa atensi khusus. Dan atensi tersebut terus kita jalankan," ucap Djoko.

Hal itu juga turut diperkuat dengan beberapa personel Direktorat Kriminal Umum yang menyerahkan sejumlah sepeda motor curian kepada pemiliknya.

Setidaknya terdapat empat unit sepeda motor yang dikembalikan secara langsung saat konferensi pers akhir tahun Polda NTB.

(*)

Berita Terkini