BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Mataram Pantau Implementasi Antrean Online di Enam Faskes Terpilih

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Cabang Mataram memantau penerapan sistem antrean online di enam fasilitas kesehatan terpilih.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - BPJS Kesehatan Cabang Mataram menetapkan tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang akan dijadikan fasilitas kesehatan percontohan tingkat pemakaian Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online.

Fasilitas kesehatan tersebut adalah Klinik Pratama Asy Syifa, Puskesmas Mataram, Puskesmas Dasan Tapen, RSUD Patut Patuh Patju, RS Universitas Mataram dan RS RISA Sentra Medika.

Baca juga: Musibah Datang Tanpa Permisi, Dara Ayu Anisa Bersyukur Ada Kartu JKN

“Pemanfaatan antrean online ini tak lain untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan kepastian waktu pelayanan di fasilitas kesehatan. Untuk itu kami harus memastikan langsung penggunaannya berjalan dengan baik di FKTP dan FKRTL terpilih tersebut, agar tidak ada lagi peserta JKN yang merasa bingung mengenai cara penggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang.

Ia pun mengajak seluruh fasilitas kesehatan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada peserta JKN untuk memanfaatkan keberadaan Aplikasi Mobile JKN dan antrean online.

Terlebih di era digital ini BPJS Kesehatan selaku pemberi pelayanan publik dituntut untuk terus bergerak maju dengan memanfaatkan digitalisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Dasan Tapen, Zulhana mengatakan bahwa pihaknya siap mengimplmentasikan antrean online dan memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.

Menurutnya, digitalisasi adalah suatu keharusan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami merasa bangga bahwa Puskesmas Dasan Tapen terpilih menjadi fasilitas kesehatan percontohan untuk antrean online. Untuk itu kami berkomitmen untuk mengimplementasikannya dengan baik dan memastikan seluruh peserta JKN yang berkunjung ke Puskesmas dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean online,” ujar Zulhana. (*)

Sumber: BPJS Kesehatan Mataram

Berita Terkini