Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rancanangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 sudah disetujui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (28/11/2022).
Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengatakan, kesepakatan bersama KUA PPAS 2023 APBD Lombok Timur ini penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di kabupaten Lombok Timur Tahun 2023.
"Ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah demi memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat," ucap Sukiman.
Sukiman menegaskan, saran, usul serta pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan akan menjadi pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Raperda APBD Lombok Timur 2023.
Baca juga: DAU 2023 Lombok Timur Fokus Pendidikan dan Kesehatan, Sebagian Pokir Dewan Terancam Jadi Tumbal
Bupati menyampaikan enam poin saran yang disampaikan Gabungan Komisi seperti optimalisiasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif.
Penggunaan dana desa, pelunasan pajak tertunggak, serta pelibatan Parat Penegak Hukum (APH) untuk optimalisasi PAD akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
Bupati menyunggung soal tragedi gempa bumi yang menimpa masyarakat di Cianjur, Jawa Barat.
"Dulu pada saat gempa Lombok Bupati Cianjur telah mengupayakan bantuannya, oleh karenanya Pemda juga telah berupaya untuk memberikan bantuan kepada korban gempa di Cianjur," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Bersikukuh Akan Selamatkan PD Agro Selaparang
Sukiman mengajak semua pihak untuk bergerak dan memberikan sumbangsih bersama untuk para korban gempa tersebut.
"Berapapun sumbangan yang diberikan kepada mereka dengan tulus dapat mengatasi kesulitan mereka," tutupnya.
Sidang Paripurna III masa sidang 1 rapat ke-2 DPRD Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama DPRD itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran OPD lingkup kabupaten Lombok Timur.
(*)