Anggaran Dikbud Raib Rp110 Miliar, DPRD NTB Pertanyakan Komitmen Pemprov Atas Dana Pendidikan

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di ruangannya pada Rabu, (23/11/2022). dalam rakor dengan Dikbud NTB dipaparkan bahwa anggaran Rp131 miliar itu akan dialokasikan untuk pengembangan sarana dan peningkatan kualitas SDM.

Lebih jauh, anggaran tersebut oleh Dikbud mayoritas akan dialokasikan untuk sekolah-sekolah swasta yang selama ini kurang mendapat perhatian dan terkesan dimarginalkan.

"Banyak sekolah swasta kita yang siswanya banyak tetapi bangunannya tidak ada, bocor, hingga rusak, itu sangat mengkhawatirkan dalam proses belajar mengajar," jelas Ketua DPW PKB NTB itu.

Ia meminta TAPD untuk menjelaskan detail potongan dan kemana pengalokasian anggaran Rp110 miliar tersebut.

Baca juga: PPK dan Kepala Sekolah Klaim Penentuan Supplier Program DAK Dikbud NTB Sesuai Aturan

"Inj kita juga sedang telusuri. Informasinya TAPD memanggil Kadis Dikbud kemudian diberikan surat yang isinya Rp110 miliar," katanya.

"Ini harus jelas, Dikbud juga tidak tahu kenapa anggarannya dipotong. Program yang sudah mereka susun untuk pelajar miskin, rehab sekolah swasta, peningkatan sarpras belajar untuk sekolah negeri dan swasta, itu masuk di dalam anggaran itu," sambung Hadrian.

Pihaknya tak ingin berspekulasi perihal ada motif apa di balik pemotongan tersebut. Namun, ia menggarisbawahi agar TAPD mengembalikan anggaran awal seperti yang termaktub dalam rancangan KUA PPAS.

"Kami akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023. Sementara pendapatan sudah dinaikka. Ini Political will dari kepala daerah, sementara beasiswa tetap saja nilainya seperti itu. Kami komisi V merekomendasikan agar beasiswa ini tidak dilanjutkan lagi," bebernya.

(*)

Berita Terkini