Pemprov NTB Respons Kritik Mori Hanafi Terkait KUA PPAS APBD NTB yang Dianggap Tak Transpran

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penandatanganan KUA PPAS APBD NTB TA 2023, Rabu (16/11/2022).

Ditemui pasca-paripurna, Mori Hanafi mengaku kecewa atas sikap pimpinan yang tidak memberikan dirinya ruang menyampaikan pendapat.

Padahal, kata Mori dua poin yang hendak dirinya sampaikan amat konstruktif.

Mori Hanafi melihat ada kejanggalan dalam penyusunan APBD NTB 2023.

Penyusunan Anggaran Janggal?

Mori Hanafi menjawab pertanyaan wartawan usai sidang paripurna pergantian dirinya sebagai wakil ketua DPRD NTB, Kamis (28/4/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY AKBAR)

Mori Hanafi mengungkap bahwa pendapatan daerah sengaja dinaikkan demi memenuhi kebutuhan belanja sekitar Rp670 miliar.

Mori Hanafi melihat ada 'bubble' dalam angka tersebut.

Ia sejatinya tidak mempersoalkan jika pendapatan yang dinaikkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan belanja yang strategis.

Sementara faktanya, prinsip tersebut, kata Mori Hanafi tidak dijalankan.

Ia juga menemukan banyak kegiatan yang tidak strategis, kurang prioritas, masih tetap dianggarkan.

"Ini sengaja dinaikkan. Dalam praktiknya, Banggar sedikit sekali membahas rincian belanja yang dimaksud. Maksud saya, tolong pada paripurna penjabaran APBD berikutnya, ini dijabarkan, karena di dalam KUA PPAS ini yang dijabarkan hanya penerimaan saja," jelasnya.

Di belanja daerah ini, kata Mori banyak misteri.

Ada belanja yang belum secara detail dijelaska oleh TPAD dan belum secara rinci didengar oleh Banggar.

"Saya akan menunggu rinciannya yang dimaksud nanti saya perincian RAPBD, dan saya meyakini belanja-belanja yang tidak penting itu akan tetap ada," jelasnya.

"Kita yang ngerti ini kan bisa lihat. Saya mau lihat nanti dalam penjabaran RAPBD nya, kalau masih disembunyi-sembunyikan, saya akan rincikan lagi," sambung Mori.

Lebih jauh, semua pihak dinilainya punya tanggung jawab moral untuk menyehatkan APBD.

Halaman
1234

Berita Terkini