Pemprov NTB Respons Kritik Mori Hanafi Terkait KUA PPAS APBD NTB yang Dianggap Tak Transpran

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penandatanganan KUA PPAS APBD NTB TA 2023, Rabu (16/11/2022).

"Rincian belanja yang dimaksud Pak Mori pada saatnya akan dibahas pada agenda pembahasan Raperda APBD 2023. DPRD bisa meminta kepada Pemprov NTB untuk menjelaskan RKA OPD yang telah diinput melalui SIPD," katanya.

Sebelumnya, KUA PPAS APBD NTB tahun anggaran 2023 telah ditandatangani, Rabu (16/11/2022).

Interupsi Ditolak

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang, angggota DPRD NTB Mori Hanafi mengajukan interupsi sebelum dilakukannya penandatanganan.

Namun, interupsi Mori Hanafi ditolak pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.

Bahkan, saat Mori Hanafi menyampaikan argumentasinya, Isvie sempat mematikan mic milik Mori.

Akibatbya, Mori pun tidak diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS ABPD NTB TA 2023.

Adapun, pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,964 triliun.

Terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBDP 2022 sebesar Rp5,655 triliun.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun.

Berkurang Rp309 miliar dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun.

Selanjutnya, untuk komponen pembiayaan daerah, dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar.

Defisit ini ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini