Secara spesifik THPR bermaksud menemui ketua BK DPRD NTB, mendesak penuntasan kasus dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB.
Kasus ini menjadi viral setelah sebelumnya Fihiruddin menyampaikan pertanyaan dalam group WhatsApp Pojok NTB.
Selain mendesak penuntasan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba THPR juga mensomasi ketua DPRD NTB.
Ketua Tim THPR Dr Irpan Suriadiata mengatakan, kedangannya di Polda NTB untuk memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Ditreskrimsus.
"Tadi kita bersama tim datangi Krimsus Polda NTB untuk mengkonfirmasi jadwal pemanggilan klien kami terkait laporan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ketua DPRD NTB," kata Irpan Suriadiata.
Ia menegaskan, pihaknya juga bertandang ke BK DPRD NTB usai dari Polda.
Menurut dia, dalam kasus Fihiruddin, THPR sangat menyayangkan sikap dan tindakan DPRD NTB yang melaporkan Fihir.
Sebagai warga negara dia sangat menyesalkan sikap dan tindakan DPRD Provinsi NTB.
Tindakan tersebut dinilai tidak proporsional dalam merespons pertanyaan saudara Muhammad Fihiruddin di media sosial tanggal 11 oktober tahun 2022, pukul 11:33 Wita.
DPRD NTB mestinya tidak melaporkan warga negara yang memiliki itikad baik berpartisipasi mendorong ditegakannya nilai-nilai moral oknum anggota dewan.
(*)
Baca tanpa iklan