TRIBUNLOMBOK.COM - Fenomena alam Gerhana Bulan Total akan terjadi pada Selasa 8 November 2022.
Waktu kontak Gerhana Bulan Total ini bisa diamati di seluruh wilayah Indonesia.
Mengutip Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Gerhana Bulan Total kali ini terjadi pada 8 November 2022 dengan durasi total selama 1 jam 24 menit 58 detik dan durasi umbral (sebagian + total) selama 3 jam 39 menit 50 detik.
Lebar Gerhana Bulan Total kali ini sebesar 1,3589 dengan jarak pusat umbra ke pusat Bulan sebesar 0,2570.
Gerhana ini termasuk ke dalam gerhana ke-20 dari 72 gerhana dalam Seri Saros 136 (1680-2960).
Baca juga: Bacaan Niat dan Cara Sholat Khusuf Saat Gerhana Bulan Total 8 November 2022 di Seluruh Indonesia
Gerhana Bulan Total di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu dapat dilihat pada kontak Umbra 3 (U3) pukul 18:42 WIB.
Sementara masyarakat di Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, dapat melihat GBT pada waktu puncak gerhana, yakni 17:59 WIB.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, GBT dapat dilihat pada kontak Umbra 2 (U2) pukul 17:16 WIB/18:16 WITA/19:16 WIT.
Masyarakat Papua dan Papua Barat dapat melihat Gerhana Bulan Total pada kontak Umbra 1 (U1) pukul 18:08 WIT.
Pengertian Gerhana Bulan Total
Peneliti Pusat Riset Antariksa Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN Andi Pangerang menjelaskan, Gerhana Bulan Total adalah fenomena astronomis ketika seluruh permukaan Bulan memasuki bayangan inti (umbra) Bumi.
"Hal ini disebabkan oleh konfigurasi antara Bulan, Bumi dan Matahari membentuk garis lurus," ujarnya, masih dikutip dari laman resmi Lapan.
Selain itu, Bulan berada di dekat titik simpul orbit Bulan, yakni perpotongan antara ekliptika (bidang edar Bumi mengelilingi Matahari) dengan orbit Bulan.
Gerhana Bulan Total terjadi ketika fase Bulan Purnama, akan tetapi, tidak semua fase Bulan Purnama dapat mengalami Gerhana Bulan.
Hal ini, kata Andi, dikarenakan orbit Bulan yang miring 5,1° terhadap ekliptika dan waktu yang ditempuh Bulan untuk kembali ke simpul yang sama lebih pendek 2,2 hari dibandingkan dengan waktu yang ditempuh Bulan agar berkonfigurasi dengan Bumi dan Matahari dalam satu garis lurus.
Sehingga, Bulan tidak selalu berada di bidang ekliptika ketika Purnama," sebut Andi.
Saat Bulan memasuki umbra, warna umbra cenderung hitam.
Seiring Bulan seluruhnya berada di dalam umbra, warna Bulan akan menjadi kemerahan.
Hal ini dikarenakan oleh mekanisme Hamburan Rayleigh yang terjadi pada atmosfer Bumi.
"Hamburan Rayleigh yang terjadi ketika gerhana Bulan sama seperti mekanisme ketika Matahari maupun Bulan tampak berwarna kemerahan saat berada di ufuk rendah dan langit yang mempunyai rona jingga ketika Matahari terbit maupun terbenam," jelas Andi.
Spektrum dengan panjang gelombang lebih pendek seperti ungu, biru dan hijau dihamburkan ke angkasa lepas, sedangkan spektrum dengan panjang gelombang lebih panjang seperti merah, jingga dan kuning diteruskan ke pengamat.
Baca juga: Kumpulan Foto Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon 26 Mei 2021, Bulan Berwarna Merah
Dampak Gerhana Bulan
Saat gerhana, tidak ada cahaya Matahari yang dapat dipantulkan oleh Bulan sebagaimana ketika fase Bulan Purnama.
Gerhana dapat berwarna menjadi lebih kecokelatan bahkan hitam pekat jika partikel seperti debu vulkanik ikut menghamburkan cahaya.
Dampak dari Gerhana Bulan Total bagi kehidupan manusia adalah pasang naik air laut yang lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasanya ketika tidak terjadi gerhana, Purnama maupun Bulan Baru.
Ditjen Bimas Islam Kemenag telah telah menerbitkan seruan sholat gerhana atau sholat khusuf kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.
Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing.
Masyarakat diimbau memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
(TribunLombok.com)