Termasuk juga membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.
"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya.
(*)