Berita Lombok Timur

Warga Suangi Lombok Timur Protes Jalan rusak Akibat Tambang Galian C Tak Kunjung Diperbaiki

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Rinjani Foundation (RF) Zainul Muttaqin saat melaporkan pengusaha tambang ilegal ke Polda NTB di Mataram, Kamis (6/10/2022). warga akan terus mengawal pengsutuan kasus tambang galian C di Suangi Timur, Lombok Timur.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebulan usai aktivitas tambang galian C di Desa Suangi Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur ditutup, masyarakat tak kunjung mendapatkan perbaikan jalan dan irigasi yang rusak akibat dari aktivitas penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tersebut.

Ketua Rinjani Foundation (RF) Zainul Muttaqin sebelumnya melaporkan pengusaha tambang ilegal ke Polsek Sakra terkait aktivitas galian C tersebut berlangsung sejak 2019.

"Polsek Setempat diam selama Proses penambangan, maka dapat dikatakan
Ada Pembiaran,"ucapnya.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Cium Aroma Pungli Angkutan Galian C di Perbatasan

Dalam surat pernyataan tertanggal 15 September 2022, pada poin ke-4 menyatakan pemilik galian C tidak sanggup mengganti kerusakan yang disebabkan dari aktivitas ilegalnya tersebut.

"Disana kan jelas pemilik tambang mengakui bahwa aktivitasnya merusak jalan," ucapnya kepada TribunLombok.com, Senin (21/10/2022).

Zainul mengatakan pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai hak-hak masyarakat Suangi Timur terakomodir.

Di samping mendesak kepolisian setempat untuk meminta pemilik tambang mengganti kerusakan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami kawal sampai tuntas, kepolisian juga jangan tinggal diam, masalahnya aktivitas penambangan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir," tegasnya.

Kapolsek Sakra Iptu Suyono JL mengklaim beberapa pihak sudah memiliki kesepakatan, sembari meminta wartawan media ini untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang hadir.

"Kapan hari ada pertemuan, coba konfirmasi pihak yang hadir pada kesempatan tersebut," ujarnya via whatsapp.

"Untuk info saya masuk Sakra tahun 2021," tandasnya.

Baca juga: Galian C Ilegal di Lombok Timur Jadi Buruan Polisi, Termasuk yang Izinnya Sudah Berakhir

Diberitakan sebelumnya, Polda NTB langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

Dari hasil kunjungan dan konsultasi di lapangan, para pihak terkait dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Termasuk pengusaha tambang illegal yang selama ini sudah dilakukan upaya damai, baik di desa, maupun di dinas yang menangani permasalahan ini.

(*)

Berita Terkini