Pemilu 2024

Ketua Bawaslu NTB: Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Lebih Terbuka

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu NTB Itratip saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Masyarakat di Hotel Grand Madani Mataram, Kamis (6/10/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratip menyebut, akan banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun politik 2024.

Adanya irisan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat membuka keran pelanggaran menjadi lebih mungkin terjadi.

Konsentrasi petugas pengawas dapat terganggu dengan adanya dua tahapan tersebut.

Di saat yang sama, jumlah personel dari petugas pengawas tidak bertambah.

"Akan ada banyak pelanggaran yang terjadi luput dari pengawasan atau pemantauan Bawaslu. Kompleksitas pemilu tidak bisa kita hindarkan, salah satunya dipekuat dengan adanya irisan tahapan Pemilu dengan Pilkada 2024. Sementara dari segi jumlah personel pengawas tidak bertambah," kata Itratip Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Bawaslu NTB Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Sasar Pemuda hingga Kelompok Rentan

Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dijadwalkan dihelat pada 14 Februari 2024.

Sementara Pilkada serentak direncanakan digelar tanggal 27 November 2024.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu NTB berharap organisasi masyarakat turut melakukan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan.

Bawaslu NTB pun menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dari tanggal 6-7 Oktober 2022, di Grand Madani Hotel Mataram.

Dijelaskannya, sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan upaya strategis Bawaslu NTB untuk mengajak seluruh komponen berpartisipasi mengawasi pemilu dan pilkada.

Masyarakat dapat secara aktif melakukan pencegahan pelanggaran saat tahapan pemilu dan pilkada berlangsung.

Baca juga: Bawaslu NTB Ajukan Anggaran Sekitar 200 Miliar untuk Pilkada 2024

Keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengawasan menjadi keharusan atau tanggung jawab yang tidak dihindari.

"Kalau kita lihat Bawaslu secara personal, maka sangat tidak mungkin semua proses kami awasi karena keterbatasn personel," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip.

Partisipasi dari semua elemen masyarakat menjadi suatu keniscayaan.

"Kita berharap dan berusaha melahirkan aktor-aktor yang mau peduli melakukan peran pengawasan. Semua tahapan kita mesti bekerjasama," jelasnya.

Pria kelahiran Bayan, Lombok Utara itu juga berpesan masyarakat tidak hanya melihat pesta demokrasi saat hari pencoblosan.

Dalam praktiknya, pengawasan harus dimulai sejak tahapan pertama pemilu maupun saat pilkada berlangsung.

Karenanya, pihaknya terus berupaya melibatkan banyak pihak.

"Kita terus gelorakan agar semangat pengawasan ini sampai ke semua pihak," bebernya.

Terakhir, dirinya menitipkan pesan agar organisasi masyarakat tidak melanggengkan budaya-budaya merusak demokrasi, seperti politik uang.

"Jangan sampai justru memanfaatkan momen politik untuk melakukan transaksi politik. Kita harus lawan transaksi seperti itu. Karena kita menganggap hal itu biasa, normal, padahal itu abnormal," tegas Itratip.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."

Hadir juga dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu NTB—Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin)

Suhardi, Anggota Bawaslu NTB—Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Hasan Basri, dan Anggota Bawaslu NTB—Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) Dr.Hj. Yuyun Nurul Azmi.

Peserta kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif menyasar 100 orang dari kalangan organisasi masyarakat berbasis keagamaan, media, perempuan, kelompok rentan, komunitas budaya, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

(*)

Berita Terkini