Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan kasus narkotika dalam 9 bulan terakhir ditangani masing-masing kepolisian di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun jumlah kasus narkotika yang ditangani Polresta Mataram dan Polres Lombok Timur jauh berbeda.
Perbedaan jumlah kasus narkotika yang mereka tangani hingga 50 persen.
Perbedaan jumlah tangkapan dua polres tersebut dikomentari Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi.
Menurut Kombes Pol Deddy Supriadi, perbedaan jumlah kasus narkotika tiap daerah merupakan hal wajar.
Baca juga: Polres Lombok Timur Tangani 33 Kasus Narkoba Sejak Januari 2022
Sejak Januari hingga Agustus 2022, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengungkap 72 kasus.
Sedangkan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur hanya meringkus 33 tangkapan kasus narkotika.
Kombes Pol Deddy Supriadi memberikan beberapa pertimbangan mengapa perbandingan di atas tidak masalah.
"Kita harus membaca fasilitas apa saja dulu yang ada di suatu daerah," kata Kombes Pol Deddy Supriadi, di ruangan kerjanya, Rabu (28/9/2022).
Menurut Kombes Pol Deddy Supriadi, tinggi atau rendahya jumlah penangkapan narkotika di suatu wilayah harus dilihat dari berbagai faktor.
Misal jumlah tempat hiburan yang ada di Lombok Timur dan Kota Mataram.
Menurut Kombes Pol Deddy Supriadi, jumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram jauh lebih banyak dibandingkan Lombok Timur.
Hal itu menjadi salah satu tolak ukur mengapa terjadi perbandingan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika.
Kombes Pol Deddy Supriadi juga menceritakan pengalamannya di luar NTB, saat dirinya masih bertugas di Jawa Barat.
Tempat hiburan merupakan momok peredaran gelap narkotika.
Selain itu wawasan tentang bahayanya narkotika di masing-masing daerah berbeda.
Kata Kombes Pol Deddy Supriadi, pendidikan agama sangat tinggi di Lombok Timur menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan narkotika.
"Di dalam agama, narkotika kan haram. Makanya ga berani main-main sama narkotika," tuturnya.
Hal itu diperkuat dengan banyaknya pondok pesantren yang dibangun di Lombok Timur.
Di dalam pondok pesantren juga kerap ada edukasi terkait bahaya narkotika.
Begitu pun di sisi ekonomi, pembeli narkotika jenis sabu pun tidak main-main.
Beberapa waktu lalu Polresta Mataram melakukan penangkapan pengguna narkotika dari berbagai kalangan atas.
Hingga Pegawai Negeri Sipil di Kota Mataram kerap terjaring oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat sedang pesta narkoba.
"Faktor ekonomi juga menjadi penentu. Kalau tidak ada uang ya enggan coba-coba, takut tidak bisa membeli," terang Kombes Pol Deddy Supriadi.
Terlepas dari berbagai kondisi di atas, pihaknya tetap melakukan koordinasi setiap bulannya, terkait hasil penangkapan.
"Terus kami evaluasi setiap bulan melalui zoom meeting, yang bagus prestasinya kita minta tetap pertahankan, yang menurun ya kita minta tingkatkan," ujar Kombes Pol Deddy Supriadi.
Kombes Pol Deddy Supriadi meracik formula khusus untuk kolaborasi antar polres jajaran Polda NTB.
Hal itu demi meningkatkan angka pengungkapan narkotika dan pencegahan peredaran gelap narkotika di NTB.
(*)