Berita Kota Mataram

Pencuri Motor di Kekalik Mataram Ini Beraksi Hanya dalam Waktu 15 Detik, Simak Kronologi Berikut

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi adegan pencurian yang dilakukan SD saat membobol lubang kunci motor curiannya, di Polresta Mataram (19/9/2022).

Apesnya, SD ditangkap oleh Tim Puma Polresta Mataram di Desa Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah, saat sedang bertransaksi untuk menjual motor hasil curiannya, sekitar pukul 21.30 WITA, 5 September 2022.

SD diamankan bersama motor hasil curiannya serta kunci T yang ia gunakan saat melakukan pencurian.

Dan atas pencurian yang dilakukan oleh SD, ia dikenakan Pasal 363 Ayat 2, dengan hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Berita Terkini