Pergantian Ketua Umum PPP

Mantan Ketum PPP Suharso Monoarfa Melawan, Nilai Mukernas Banten Tidak Sah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase Plt ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan). Suharso Monoarfa sebut Mukernas yang digelar kubu Muhammad Mardiono ini tidak tak memenuhi syarat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Surat yang dilayangkan tidak direspon (Suharso)," ungkapnya.

Ia menjelaskan pemberhentian Suharso juga sesuai Pasal 11 hurf b dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Dalam pasal tersebut, kata dia, dijelaskan pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan berdasarkan putusan dan/pendapat hukum mahkamah partai.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggap Mukernas Kubu Mardiono Tak Sesuai AD/ART, Suharso Bakal Surati Kemenkumham

Berita Terkini