"Hasil rapat dari tiga majelis ini dibawa pleno harian di forum Mukernas yang kemudian mengukuhkan pemberhentian Ketua Umum bapak Suharso Monoarfa karena dinilai telah melanggar konstitusi partai. Kemudian Mukernas juga menunjuk pelaksanaan Ketua Umum," jelasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD NTB itu mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum DPP PPP tidak akan menimbulkan konflik baru dalam internal partai.
Apalagi berpotensi membawa PPP dalam ancaman perpecahan menjelang persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Akri memastikan bahwa sampai sejauh ini kondisi internal PPP masih tetap aman dan terkendali.
Semua pengurus dari pusat sampai daerah masih sangat solid.
Sehingga meskipun ada dinamika, dipastikannya peristiwa pemberhentian ketua umum tersebut tidak akan sampai memicu perpecahan dan menanggung persiapan PPP menghadapi Pemilu 2024.
"Saya kira kita di alam demokrasi ini, dinamika itu pasti ada, tapi semua kader partai tetap solid, karena kita tahu bersama Pemilu sudah dekat, jadi tidak ada kader melakukan tindakan-tindakan yang dapat rugikan partai," katanya.
Mukernas itu didukung 29 pengurus wilayah yang hadir, termasuklah NTB.
"Jadi saya kira tidak ndak sampai mengganggu, buktinya kita tetap kerja melaksanakan kegiatan partai," sambung anggota DPRD asal dapil 7 NTB itu.
(*)